- Rapat Koordinasi dan Pembubaran Panitia Hutri ke-77 Kecamatan Pantai Cermin
- Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di Kecamatan Pantai
- Lomba Karaoke antar Instansi Kecamatan Pantai Cermin
- Lomba Kemeriahan HUT RI di Kecamatan Pantai Cermin
- Penimbangan Massal Kecamatan Pantai Cermin
- Musyawarah Antar Nagari (MAN) Laporan Tutup Buku Tahun 2021
- Menghadiri Acara Gebyar Penimbangan Massal Kabupaten Solok Tahun 2022
- Koordinasi Persiapan Mengikuti MTQN ke-XXXIX Tingkat Kabupaten Solok
- Persiapan Pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2022 Kecamatan Pantai Cermin
- Monitoring Gebyar Vaksinasi 2022
Pelaksanaan Rakor Pemerintah Nagari Surian dan Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Surian
Berita Terkait
- Musyawarah dan Silaturahmi Ka.MTsN 5 Solok1
- Rujukan Masyarakat Sakit Liver0
- Kunjungan Forkopincam Melihat Masyarat yang Sakit Liver0
- Dua Nagari di Pantai Cermin ikuti Monev Tutup Buku Tahun Anggaran 20190
- Musrenbang Kecamatan Pantai Cermin 0
- TABLIG AKBAR 1
- SERTIJAB WALI NAGARI SURIAN0
- Sosialisasi KUR BRI0
- PELANTIKAN WALI NAGARI TERPILIH0
- Mahasiswa KKN UIN Iman Bonjol Padang0
Berita Populer
- Penyampaian Visi dan Misi Calon Wali Nagari Surian
- Model Surat Suara PILWANA Surian
- Sosialisasi KUR BRI
- SERTIJAB WALI NAGARI SURIAN
- Pembubaran Panitia MTQN ke XXXIX Kecamatan Pantai Cermin
- PILWANA NAGARI SURIAN
- Persiapan Pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2022 Kecamatan Pantai Cermin
- Musyawarah Antar Nagari (MAN) Laporan Tutup Buku Tahun 2021
- Pantai Cermin Mengadakan Senam Jantung Sehat
- Musrenbang Kecamatan Pantai Cermin

Pantai Cermin ( 12/02/2020 ) Pelaksanaan Rakor Pemerintah Nagari Surian dan Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe C Surian bertempat di Ruangan Kantor Wali Nagari.Acara di dihadiri oleh kepala Dinas Perhubungan Kab.Solok dan Kabid Bapak.Muhammad Djoni.S.TP , Camat Pantai Cermin yang diwakili Sekcam, Forkopincam, Wali Nagari, Ketua BPN, KAN Surian ketua Komisi Pasar dan Badan Pengelola Pasar A Surian. Dalam Rakor dimaksud disepakati : 1.Pemamfaatan Terminal Surian sesuai dengan fungsinya 2. Pengaturan pedagang pada hari pasar sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Lebih lanjut Ka.Dishub menyampaikan bahwa pelaksanaan penertiban dimaksud dilakukan secara persuasif dimulai pemberitahuan atau sosialisasi kepada pedagang demikian juga kepada pemilik Bangli ( bangunan Liar) yang ada didalam dan di Jalan masuk dan keluar terminal.Ini dilakukan untuk kebaikan bersama dan aturan yang ada. Dan mulai saat ini tidak dibenarkan ada lagi pungli dilakukan dilokasi terminal dan masalah pasar tumpah pada hari pasar yang memamfaatan lokasi terminal bagian timur akan diatur lebih lanjut dengan kesepakatan antara pihak pemerintahan nagari surian Dishub kab.Solok
