Breaking News
- Rapat Koordinasi dan Pembubaran Panitia Hutri ke-77 Kecamatan Pantai Cermin
- Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di Kecamatan Pantai
- Lomba Karaoke antar Instansi Kecamatan Pantai Cermin
- Lomba Kemeriahan HUT RI di Kecamatan Pantai Cermin
- Penimbangan Massal Kecamatan Pantai Cermin
- Musyawarah Antar Nagari (MAN) Laporan Tutup Buku Tahun 2021
- Menghadiri Acara Gebyar Penimbangan Massal Kabupaten Solok Tahun 2022
- Koordinasi Persiapan Mengikuti MTQN ke-XXXIX Tingkat Kabupaten Solok
- Persiapan Pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2022 Kecamatan Pantai Cermin
- Monitoring Gebyar Vaksinasi 2022
Lapor Pelayanan Publik Sekarang Cukup Via Medsos
Berita Terkait
- Pendaftaran Calon Anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan2
- Bimtek Peningkatan Kapasitas BPN Lolo0
- Penyerahan Bantuan Taransport0
- BIMTEK Penerapan SIMAYA0
- PILWANA NAGARI SURIAN21
- PENETAPAN NOMOR URUT CALON WALI NAGARI SURIAN0
- PILWANA NAGARI SURIAN0
- Bimbingan Teknis Pengelolaan Website Kecamatan0
- Camat dan Ketua TP PKK Kec. Pantai Cermin Diserahterimakan0
Berita Populer
- Penyampaian Visi dan Misi Calon Wali Nagari Surian
- Model Surat Suara PILWANA Surian
- Pembubaran Panitia MTQN ke XXXIX Kecamatan Pantai Cermin
- Sosialisasi KUR BRI
- Pantai Cermin Mengadakan Senam Jantung Sehat
- Musyawarah Antar Nagari (MAN) Laporan Tutup Buku Tahun 2021
- Persiapan Pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2022 Kecamatan Pantai Cermin
- SERTIJAB WALI NAGARI SURIAN
- Rekapitulasi Perolehan suara pemilihan Wali Nagari Surian
- Monev Tutup Buku Keuangan Nagari Semester I TA 2022

Pantai Cermin (16/11/2019) - Di era digitalisasi saat ini, Pemerintah Kabupaten Solok memberikan ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan seputaran pelayanan publik yang ada di Kabupaten Solok
Bahkan kini masyarakat tak perlu lagi repot-repot untuk mengadukan keluhan mereka.Cukup lapor via medsos ,kepada masyarakat yang mengakses pelayanan publik di Kabupaten Solok, dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui kanal pengaduan berikut:
1. Melalui website www.lapor.go id
2. SMS ke 1708
3. Twitter @lapor1708
4. Aplikasi android
Aspirasi dan pengaduan anda akan diproses oleh petugas pengelola LAPOR! SP4N sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments