Breaking News
- Rapat Koordinasi dan Pembubaran Panitia Hutri ke-77 Kecamatan Pantai Cermin
- Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di Kecamatan Pantai
- Lomba Karaoke antar Instansi Kecamatan Pantai Cermin
- Lomba Kemeriahan HUT RI di Kecamatan Pantai Cermin
- Penimbangan Massal Kecamatan Pantai Cermin
- Musyawarah Antar Nagari (MAN) Laporan Tutup Buku Tahun 2021
- Menghadiri Acara Gebyar Penimbangan Massal Kabupaten Solok Tahun 2022
- Koordinasi Persiapan Mengikuti MTQN ke-XXXIX Tingkat Kabupaten Solok
- Persiapan Pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2022 Kecamatan Pantai Cermin
- Monitoring Gebyar Vaksinasi 2022
Pendaftaran Calon Anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan
Berita Terkait
- Bimtek Peningkatan Kapasitas BPN Lolo0
- Penyerahan Bantuan Taransport0
- BIMTEK Penerapan SIMAYA0
- PILWANA NAGARI SURIAN21
- PENETAPAN NOMOR URUT CALON WALI NAGARI SURIAN0
- PILWANA NAGARI SURIAN0
- Bimbingan Teknis Pengelolaan Website Kecamatan0
- Camat dan Ketua TP PKK Kec. Pantai Cermin Diserahterimakan0
Berita Populer
- Penyampaian Visi dan Misi Calon Wali Nagari Surian
- Model Surat Suara PILWANA Surian
- Pembubaran Panitia MTQN ke XXXIX Kecamatan Pantai Cermin
- Sosialisasi KUR BRI
- Pantai Cermin Mengadakan Senam Jantung Sehat
- Musyawarah Antar Nagari (MAN) Laporan Tutup Buku Tahun 2021
- Persiapan Pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2022 Kecamatan Pantai Cermin
- Rekapitulasi Perolehan suara pemilihan Wali Nagari Surian
- SERTIJAB WALI NAGARI SURIAN
- Monev Tutup Buku Keuangan Nagari Semester I TA 2022

Pantai Cermin (16/11/2019) - Pendaftaran Calon Anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Solok dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020, Serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Tahun 2020 membuka pendaftaran dengan syarat
- Persyaratan Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Solok adalah sebagai berikut
- Warga Negara Indonesia
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Bersedia mengundurkan diri dari organisasi kemasyarakatan yang berbadan Hukum apabila terpilih
- Tidak pernah dipidana penjara dan pidana 5 tahun lebih dibuktikan dengan surat pengadilan yang dapat disampaikan sebelum pelantikan
- Mempunyai integritas,berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
- Bedomisili di wilayah Kabupaten Solok
- Memiliki kemampuan yang berkaitan dengan penyelengaraan Pemilu
- Tidak pernah menjadi Anggota Partai Politik atau telah mengundurkan diri dari Anggota Partai Politik selama 5 tahun saat pendaftaran
- Tidak sedang atau tidak pernah menjadi Anggota Tim Kampaye Salah Satu Calon
- Mampu secara Jasmani, Rohani dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika
- Bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Politik, Jabatan pemerintahan, BUMN/ BUMD
- Bersedia Bekerja penuh waktu
- Berpendidikan paling rendah SMA/sederajat
- Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelengara
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelengaraan Pemilu
- Mendapatkan izindari atasan langsung bagi PNS
- Mengajukan Surat Lamaran yang ditujukan kepada BAWASLU Kabupaten Solok dengan melampirkan
- Surat Lamaran yang ditulis dengan dibubuhi Materai 6000
- Foto Copy KTP EL
- Pasfoto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 5 lembar yang berlatar Merah
Documen pendaftaran dapat dikirim melalui pos atau diantar lansung ke alamat Jl Raya Panyakalan Simp Pulai Koto Baru Kabupaten Solok 27361, Dokumen persyatan masing-masing dibuat 3 Rangkap terdiri dari 1 Rangkap Asli dan 2 Rangkap Foto Copy .
Waktu Pendaftaran mulai tanggal 27 November s/d 03 desember 2019 pukul 08 : 00 Wib s/d 16 : 00 Wib, Sabtu-Minggu tetap buka.
Contak Person WA
- Beni Darwata, S.ST : 0822 8433 6329
- Afdal Nira, SH : 0812 6713 3334 /0852 7475 5556
- Suryadi Permana,A. Md : 0813 2122 5180
- Yopi Kurniawati, A.Md : 0852 7443 1234

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Write a comment
Ada 2 Komentar untuk Berita Ini
View all comments